Categories: Uncategorized

Sidak Bangunan Tanpa IMB di Jalan Bulusaraung, DPRD Kota Makassar Minta Pembangunan Dihentikan

DOGMAMEDIA-MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sebuah bangunan di Jalan Bulusaraung, pada Selasa (14/1/2025). Bangunan yang dimaksud dinilai membahayakan karena tidak memiliki izin yang sesuai dan melanggar peruntukan awalnya.

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Aswar Rasmin, mengungkapkan bahwa bangunan tersebut pernah disidak sebelumnya pada tahun 2017 dan telah dilarang untuk dilanjutkan karena melanggar ketentuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Bangunan ini awalnya dirancang untuk tiga lantai, namun ternyata dibangun menjadi tujuh atau bahkan delapan lantai, yang melampaui izin dan peruntukan semula,” jelas Aswar.

Aswar, yang juga merupakan legislator dari Fraksi PKS, menambahkan bahwa ia sering menerima keluhan dari masyarakat setempat yang merasa khawatir dengan potensi bahaya dari keberadaan bangunan tersebut.

“Kondisi ini jelas membahayakan masyarakat sekitar, terutama jika terjadi insiden. Kami mengusulkan agar pembangunan dihentikan sementara dan bangunan tersebut disegel,” ungkapnya.

Dalam sidak tersebut, Aswar juga menyoroti fakta bahwa bangunan tersebut tidak memiliki IMB maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang merupakan dokumen penting dalam proses pembangunan. Selain itu, warga sekitar dilaporkan menolak keberadaan bangunan ini dan mengeluhkan dampak negatifnya.

“Warga bahkan mempertanyakan bagaimana bangunan yang awalnya hanya tiga lantai bisa berubah menjadi tujuh lantai tanpa izin yang jelas,” ujar Aswar.

Aswar juga menegaskan bahwa pihaknya menduga ada kelalaian dalam pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Tata Ruang Kota Makassar. “Kami menduga ada kelalaian atau bahkan kongkalikong dalam pengawasan oleh Dinas Tata Ruang. Kejadian ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Aswar meminta Dinas Tata Ruang untuk segera bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang di lokasi lain.

“Tindakan yang harus diambil adalah menghentikan pembangunan dan menyegel bangunan tersebut. Jika pemilik tidak mematuhi arahan untuk menghentikan pembangunan atau melakukan perbaikan sesuai aturan, kami tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut,” tutupnya.

DPRD Kota Makassar berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan langkah ini, diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat.

shendy

Share
Published by
shendy

Recent Posts

PEMKOT MAKASSAR BIDIK PRESTASI TERTINGGI DI PORPROV XVIII SULSEL

DOGMAMEDIA.ID - Pemerintah Kota Makassar menargetkan prestasi tertinggi pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XVIII…

3 days ago

DIDAMPINGI KADISPORA, WALI KOTA MAKASSAR BUKA KONGRES PEMUDA SULSEL 2026

DOGMAMEDIA.ID - Selasa, 27 Oktober 2026, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, Syamsul Bahri,…

3 days ago

TUTUP PENUH JALAN BARU LEIMENA, PENGUNJUK RASA ANCAM “GERUDUK BALAIKOTA” PADA AKSI JILID 2

DOGMAMEDIA.ID- MAKASSAR- Berbeda dari Hari-Hari sebelumnya, Pada Hari Ini Senin (26/10/26) Jalan Baru Dr. Leimena…

4 days ago

RAWAT SEMANGAT SUMPAH PEMUDA DENGAN KEGIATAN POSITIF, SAATNYA REKONSILIASI BUKAN GEBER-GEBER

DOGMAMEDIA.ID-MAKASSAR - Tanggal 28 Oktober Tahun 1928 Jutaan Pemuda dari berbagai kalangan yang di dominasi…

4 days ago

Resmi Dilantik, Ini Harapan Dispora Makassar untuk Pengprov TI Sulsel 2026-2030

DOGMAMEDIA.ID - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, Syamsul Bahri, S.IP., M.Si., mewakili Wali…

6 days ago

Hari Santri 2026: Momentum Dispora Makassar Dorong Generasi Muda Berkarakter dan Toleran

DOGMAMEDIA.ID - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar menghadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional…

6 days ago

This website uses cookies.