Categories: Uncategorized

Pembentukan Tim 10 Tidak Sah Secara Hukum – IKAPPI: Ini Bentuk Kegagalan Pemerintah Lindungi Pedagang

DOGMAMEDIA.ID – AMBON – Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPW IKAPPI) Maluku menyatakan dengan tegas bahwa pembentukan “Tim 10” yang disebut-sebut menangani teknis penataan Pasar Mardika tidak memiliki dasar hukum yang sah dan melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, Rabu (30/06/2025).

Menurut Ketua DPW IKAPPI Maluku, Muhammad Marasabessy, SH, pembentukan Tim 10 adalah bentuk penyimpangan administratif dan pelanggaran terhadap tata kelola pemerintahan karena:

1. Tidak ada Surat Keputusan Gubernur atau regulasi resmi yang menjadi dasar hukum pembentukannya.

2. Wakil Gubernur tidak memiliki kewenangan eksekutif penuh untuk membentuk tim teknis pemerintahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dasar Hukum yang Dilanggar:

1. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Pasal 65 ayat (1): Kepala Daerah memegang kekuasaan pemerintahan daerah, bukan Wakil Gubernur.

Pasal 65 ayat (2): Wakil Gubernur hanya membantu kepala daerah dan tidak memiliki kewenangan independen.

2. Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional

Mengamanatkan agar pembinaan dan penataan pasar dilakukan oleh pemerintah daerah melalui mekanisme yang partisipatif dan sesuai dengan tupoksi OPD terkait.

3. Permendag No. 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan

Mengatur secara ketat kewenangan dan peran OPD teknis dalam urusan pasar dan tidak mengenal adanya “tim informal”.

4. Permendagri No. 56 Tahun 2019 tentang Kelembagaan Perangkat Daerah

Menetapkan bahwa pelaksanaan tugas teknis harus berada di bawah OPD dan tidak bisa diserahkan pada pihak informal atau ad hoc tanpa legalitas formal.

Pernyataan Resmi Ketua DPW IKAPPI Maluku:

“Tim 10 adalah bentuk pembangkangan terhadap sistem hukum negara. Tidak bisa orang di luar struktur resmi mengambil alih fungsi OPD hanya karena mendapat restu lisan dari Wakil Gubernur. Ini mencederai prinsip good governance dan melecehkan hukum.”

“Apa yang dilakukan oleh Tim 10 di lapangan—mengatur teknis, memindahkan pedagang, bahkan diduga melakukan pungutan—adalah pelanggaran hukum. Kami akan meminta Inspektorat, Ombudsman, dan aparat penegak hukum menindak.”

IKAPPI Desak :

1. Pemerintah Provinsi Maluku segera membubarkan Tim 10 dan menghentikan segala aktivitas ilegalnya di lapangan.

2. Seluruh proses penataan pasar dikembalikan kepada mekanisme resmi berdasarkan UU dan melibatkan organisasi pedagang yang sah, seperti IKAPPI.

3. OPD terkait diminta tidak membiarkan kewenangannya dikuasai pihak luar, dan segera melakukan evaluasi serta klarifikasi terbuka ke publik.

Himbauan untuk Pedagang Maluku

Kepada para pedagang Pasar Mardika dan seluruh pasar rakyat di Maluku:

Jangan takut! Kalian memiliki rumah besar bernama IKAPPI yang berdiri untuk membela hak-hak kalian. Kami siap mati-matian berjuang agar pedagang kecil tidak diinjak oleh sistem yang semena-mena. Jangan biarkan hak kalian dirampas oleh kebijakan yang tidak sah!

shendy

Share
Published by
shendy

Recent Posts

POPFEST 2026, WADAH PELAJAR ASAH SPORTIVITAS DAN KREATIVITAS

DOGMAMEDIA.ID - Pekan Olahraga Pendidikan (POPFEST) 2026 resmi dibuka di Kota Makassar, Sabtu (5/9/2026). Kegiatan…

1 day ago

KAPOLRESTABES MAKASSAR TINJAU LANGSUNG LATIHAN PEMELIHARAAN KEMAMPUAN SAT SAMAPTA

DOGMAMEDIA.ID-MAKASSAR Satuan Samapta Polrestabes Makassar Pada Pagi Hari Ini, Rabu, (02/09/26) Melaksanakan Kegiatan Rutin Latihan…

1 week ago

JARING RATUSAN KENDARAAN BERMOTOR DALAM OPERASI, SAT LANTAS POLRESTABES MAKASSAR TINGKATKAN KEPATUHAN DAN TEKAN GANGGUAN KETERTIBAN LALULINTAS

DOGMAMEDIA.ID-MAKASSAR Operasi Keamanan, Ketertiban, Keselamatan dan Kelancaran (Kamaeltibcar) Lalulintas yang dilakukan oleh Satuan Lalulintas Polrestabes…

1 week ago

Makassar Bike Race 2026, Kadispora Makassar Dorong Semangat Bersepeda dan Gaya Hidup Aktif

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar menghadirkan Makassar Bike Race 2026, sebuah ajang olahraga…

1 week ago

PERPOK DAN GENG MOTOR JADI BUAH BIBIR, NAMUN DUGAAN TANGKAP LEPAS KEMBALI MENCUAT DI POLSEK MAKASSAR

DOGMAMEDIA.ID-MAKASSAR Dugaan Tangkap-Lepas kembali menciut ke permukaan di jajaran Kepolisian Resort Kota Besar Makassar tepatnya…

1 week ago

SALAH SATU TOKOH PEMUDA DUKUNG PENUH PROGRAM SAT LANTAS POLRESTABES MAKASSAR TERKAIT PELARANGAN PENGGUNAAN KNALPOT BRONG

MAKASSAR — Dukungan terhadap program Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar dalam menertibkan penggunaan knalpot…

2 weeks ago

This website uses cookies.