Categories: Beranda

PERSOALAN SENGKETA GMTD DAN KALLA GROUP, KETUA HARIAN GPII PD KOTA MAKASSAR : TIDAK USAH CAWE-CAWE KALAU MEMANG MERASA MEMILIKI SILAHKAN DAFTARKAN GUGATAN KE PENGADILAN

DOGMAMEDIA.ID-MAKASSAR Berbagai elemen Pemuda mulai angkat bicara melihat problematika persoalan perselisihan lahan antara PT. Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) dan Kalla Group yang dimana terlibat sengketa atas kepemilikan sebidang tanah di Jalan Metro Tanjung Bunga Kecamatan Tamalate Kota Makassar.

 

Masing-masing pihak baik itu PT. GMTD ataupun Kalla Group sama-sama mengklaim atas Kepemilikan sebidang tanah berdasarkan alas hak kepemilikan yang dimiliki oleh masing-masing pihak.

 

Namun ada beberapa fakta yang cukup menggelitik dan tidak dapat di pungkiri bahwasanya Pengadilan Negeri Makassar baru-baru ini melaksanakan penetapan Eksekusi terhadap sebidang tanah yang diduga sama-sama di klaim bahwasanya dimiliki oleh PT. GMTD dan juga Kalla Group.

 

Menariknya adalah bahwa Pengadilan Negeri Makassar melakukan Eksekusi berdasarkan Gugatan yang di ajukan dan di menangkan oleh PT. GMTD dan Kalla Group di duga tidak masuk dalam gugatan tersebut namun faktanya Kalla Group mengklaim memiliki dasar Kepemilikan yang jelas bahkan hal itu di ungkapkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ke 10 dan Ke 12 Drs.H.M.Jusuf Kalla beberapa waktu lalu.

 

Rahmat Paturungi Ketua Harian Organisasi Kemasyarakatan Gerakan Pemuda Islam Indonesia Pimpinan Daerah Kota Makassar mengungkapkan bahwasanya, “Berdasarkan Data dan Fakta yang ada bahwasanya bukti Kepemilikan yang dimiliki oleh PT. GMTD sudah teruji kekuatan Kepemilikannya ditandai dengan Gugatan yang ada beserta dengan putusan Hukum yang telah memiliki kekuatan hukum yang bersifat tetap dan mengikat.”

 

“Sedangkan hal ini kami duga berbanding terbalik dengan Kalla Group yang di ketahui bahwasanya belum memasukkan gugatan ataupun memiliki putusan atas perkara kepemilikan yang bersangkutan diatas lahan tersebut artinya apa berdasarkan pandangan hukum yang sehat kami melihat jikalau memang benar Kalla Group merasa memiliki sebidang tanah yang yang juga di klaim kepemilikannya dengan Pihak lain maka seyogyanya pihak Legal ataupun kuasa hukum dari Kalla Group menyiapkan Bukti-bukti Kepemilikannya dan segera mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri bukan dengan omon-omon ataupun cawe-cawe kesana kemari seolah-olah membutuhkan validasi dari orang lain terkait Kepemilikan lahan yang sedang di persengketakan antara Kalla Group dan PT GMTD” Tegas Rahmat Paturungi Ketua Harian GPII PD Kota Makassar

shendy

Recent Posts

PEMKOT MAKASSAR BIDIK PRESTASI TERTINGGI DI PORPROV XVIII SULSEL

DOGMAMEDIA.ID - Pemerintah Kota Makassar menargetkan prestasi tertinggi pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XVIII…

3 days ago

DIDAMPINGI KADISPORA, WALI KOTA MAKASSAR BUKA KONGRES PEMUDA SULSEL 2026

DOGMAMEDIA.ID - Selasa, 27 Oktober 2026, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, Syamsul Bahri,…

4 days ago

TUTUP PENUH JALAN BARU LEIMENA, PENGUNJUK RASA ANCAM “GERUDUK BALAIKOTA” PADA AKSI JILID 2

DOGMAMEDIA.ID- MAKASSAR- Berbeda dari Hari-Hari sebelumnya, Pada Hari Ini Senin (26/10/26) Jalan Baru Dr. Leimena…

4 days ago

RAWAT SEMANGAT SUMPAH PEMUDA DENGAN KEGIATAN POSITIF, SAATNYA REKONSILIASI BUKAN GEBER-GEBER

DOGMAMEDIA.ID-MAKASSAR - Tanggal 28 Oktober Tahun 1928 Jutaan Pemuda dari berbagai kalangan yang di dominasi…

5 days ago

Resmi Dilantik, Ini Harapan Dispora Makassar untuk Pengprov TI Sulsel 2026-2030

DOGMAMEDIA.ID - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, Syamsul Bahri, S.IP., M.Si., mewakili Wali…

6 days ago

Hari Santri 2026: Momentum Dispora Makassar Dorong Generasi Muda Berkarakter dan Toleran

DOGMAMEDIA.ID - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar menghadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional…

6 days ago

This website uses cookies.