Categories: Beranda

MAHASISWA, PEMUDA DAN ORMAS GERUDUK DAN SEGEL KAREBA CAFE AKIBAT PENJUALAN MINUMAN ALKOHOL DI BULAN RAMADHAN

DOGMAMEDIA.ID-MAKASSAR Bulan Suci Ramadhan di Kota Makassar harus ternodai dengan adanya salah satu Cafe dan Resto di Kota Makassar yang kedapatan menyajikan dan memasarkan minuman alkohol.

Surat Edaran Walikota Makassar di ibaratkan hanya sebagai pembungkus kacang rebus yang tidak memiliki arti, padahal Pemerintah Kota Makassar telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pelarangan beberapa jenis usaha pariwisata untuk tidak dulu beroperasi seperti Rumah Bernyanyi, Diskotik, termasuk Peredaran Minuman Alkohol demi menghargai momentum Keagamaan Ummat Muslim yaitu Bulan Ramadhan.

Hal tersebut kemudian memicu kemarahan sekitar 68 Orang yang terdiri Lintas Gabungan Masyarakat, Mulai dari Mahasiswa, Pemuda, dan Organisasi Kemasyarakatan yang dimana Pada Malam Hari ini, Minggu (01/03/26) “Mneggeruduk” Tempat Usaha Cafe dan Resto New Kareba yang terletak di Jalan Penghibur Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar.

Tanpa basa-basi massa aksi yang kecewa melihat tempat usaha tersebut tiba-tiba tertutup akhirnya merasa kecewa, lantas mereka pun secara bersama-sama mengambil Spanduk bekas dan menulis menggunakan spidol bahwasanya “Tempat Ini Di Segel”.

Koordinator Lapangan yang juga merupakan Ketua GPII PD Kota Makassar, Moh Lingga saat di wawancarai diselah-selah aksinya mengungkapkan bahwasanya,

“Tidak ada pembenaran atas pelanggaran yang mereka lakukan, pihak Cafe dan Resto Kareba Makassar harus tau dan paham bahwasanya pelanggaran yang mereka lakukan dengan mengedarkan Minuman Alkohol di Bulan Suci Ramadan itu tdak hanya melanggar himbauan dari Walikota Makassar semata saja tapi juga menciderai perasaan kami sebagai Ummat Muslim dan mengganggu tatanan kehidupan sosial masyarakat di Kota Makassar”

“Kami datang belum puas hanya dengan melakukan penyegelan, tapi kami juga turut bawah beberapa tuntutan diantaranya

” yang pertama, Pihak Kareba tidak boleh beroperasi secara menyeluruh, apabila belum meminta maaf secara terbuka kepada seluruh Ummat Muslim khususnya di Kota Makassar karena telah menciderai Bulan Suci Ramadhan dengan menjual minuman alkohol”

“yang kedua, cabut dan evaluasi kembali izin usaha pihak Cafe dan Resto Kareba Makassar”

“terakhir adalah Pemberian Sanksi dan atau denda Kepada Pihak Cafe dan Resto Kareba sebagaimana aturan yang berlaku”

“Kami beri waktu 3 X 24 Jam Untuk Pihak Kareba Cafe dan Resto menjalankan tuntutan tersebut, apabila tuntutan tersebut tdk di jalankan maka kami akan menggeruduk Balaikota Makassar untuk segera mencabut izin dan menutup paksa Kareba Cafe dan Resto” Tegas Lingga

shendy

Recent Posts

PEMKOT MAKASSAR BIDIK PRESTASI TERTINGGI DI PORPROV XVIII SULSEL

DOGMAMEDIA.ID - Pemerintah Kota Makassar menargetkan prestasi tertinggi pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XVIII…

3 days ago

DIDAMPINGI KADISPORA, WALI KOTA MAKASSAR BUKA KONGRES PEMUDA SULSEL 2026

DOGMAMEDIA.ID - Selasa, 27 Oktober 2026, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, Syamsul Bahri,…

3 days ago

TUTUP PENUH JALAN BARU LEIMENA, PENGUNJUK RASA ANCAM “GERUDUK BALAIKOTA” PADA AKSI JILID 2

DOGMAMEDIA.ID- MAKASSAR- Berbeda dari Hari-Hari sebelumnya, Pada Hari Ini Senin (26/10/26) Jalan Baru Dr. Leimena…

4 days ago

RAWAT SEMANGAT SUMPAH PEMUDA DENGAN KEGIATAN POSITIF, SAATNYA REKONSILIASI BUKAN GEBER-GEBER

DOGMAMEDIA.ID-MAKASSAR - Tanggal 28 Oktober Tahun 1928 Jutaan Pemuda dari berbagai kalangan yang di dominasi…

4 days ago

Resmi Dilantik, Ini Harapan Dispora Makassar untuk Pengprov TI Sulsel 2026-2030

DOGMAMEDIA.ID - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, Syamsul Bahri, S.IP., M.Si., mewakili Wali…

6 days ago

Hari Santri 2026: Momentum Dispora Makassar Dorong Generasi Muda Berkarakter dan Toleran

DOGMAMEDIA.ID - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar menghadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional…

6 days ago

This website uses cookies.