DOGMAMEDIA.ID-MAKASSAR Puluhan Masyarakat, Mahasiswa, dan Pemuda menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Poros Makassar – Maros tepatnya di Depan PT. Inti Cakrawala Citra atau yang lebih dikenal dengan sebutan Indogrosir pada, Senin (21/09/26).
Adapun tuntutan yang disuarakan oleh Massa Aksi adalah terkait persoalan dugaan sengketa lahan tempat berdirinya Indogrosir Makassar yang kemudian dianggap menyebabkan dampak kepada kehidupan sosial masyarakat. Aksi unjuk rasa yang membakar ban dan menutup pintu gerbang utama Indogrosir itupun kemudian mendapatkan perlawanan berupa penolakan dari warga dan pemuda setempat.
Alhasil, aksi saling debat bahkan saling dorong antara massa aksi dan warga sempat tidak terhindarkan bahkan Salah Satu Tokoh Pemuda Kecamatan Biringkanaya sempat terlihat beradu argumen dengan Kapolsek Biringkanaya yang melakukan Pengamanan aksi unjuk rasa.
Tidak lama berselang setelah perdebatan dan aksi saling dorong masing-masing pihak baik massa aksi dan warga setempat sama-sama membubarkan diri.
Diketahui bahwasanya persoalan lahan yang terjadi di Indogrosir Makassar itu telah terjadi sejak lama sekitar 3 Tahun Silam, yang dimana ahli waris daripada Alm. Tjaddo mengklaim bahwasanya Indogrosir Makassar itu salah letak sedangkan di satu sisi PT. Inti Cakrawala Citra bukanlah tangan pertama yang memiliki tanah tersebut melainkan telah membeli juga dari pemilik sebelumnya, dan bahkan persoalan ini telah sampai ke meja hijau.
Moh. Lingga yang merupakan salah satu tokoh Pemuda Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar saat di wawancarai mengungkapkan bahwasanya,
“Aksi unjuk rasa itu adalah hak daripada setiap warga di Negara ini, artinya negara telah menjamin dan melindungi persoalan tersebut, hanya saja terkadang dalam implementasinya teman-teman yang melakukan aksi unjuk rasa itu lupa bahwa warga masyarakat yang lain juga punya hak, sama halnya seperti tadi, membakar ban bekas, membuat api di musim kemarau seperti sekarang ini kami rasa bukanlah hal yang bijak”
Pria yang juga merupakan Wakil Sekretaris DPD KNPI Kota Makassar itupun melanjutkan “Kemudian apabila terdapat persoalan terkait kepemilikan ataupun tata letak silahkan buktikan dan kuatkan dengan memasukan gugatan ke Pengadilan, tidak perlu ganggu perekonomian masyarakat, menutup operasional Indogrosir Makassar sama halnya membunuh warung-warung yang ada di pinggir jalan” Tegas Lingga
DOGMAMEDIA.ID - Pemerintah Kota Makassar menargetkan prestasi tertinggi pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XVIII…
DOGMAMEDIA.ID - Selasa, 27 Oktober 2026, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, Syamsul Bahri,…
DOGMAMEDIA.ID- MAKASSAR- Berbeda dari Hari-Hari sebelumnya, Pada Hari Ini Senin (26/10/26) Jalan Baru Dr. Leimena…
DOGMAMEDIA.ID-MAKASSAR - Tanggal 28 Oktober Tahun 1928 Jutaan Pemuda dari berbagai kalangan yang di dominasi…
DOGMAMEDIA.ID - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, Syamsul Bahri, S.IP., M.Si., mewakili Wali…
DOGMAMEDIA.ID - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar menghadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional…
This website uses cookies.