Jakarta – Dogmamedia.id 8 Desember 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024 dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata, Minggu (8/12). Pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, unggul dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 atau 50,07 persen.
Pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, menempati posisi kedua dengan perolehan 2.183.239 suara atau 39,40 persen, disusul pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, yang meraih 459.230 suara atau 10,53 persen.
Hasil ini menunjukkan dominasi pasangan Pramono Anung-Rano Karno dalam kontestasi Pilkada DKI 2024. Namun, untuk memastikan apakah Pilkada Jakarta akan berlangsung satu atau dua putaran, KPU DKI Jakarta masih harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait potensi perselisihan hasil pemilihan.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menyampaikan bahwa hasil rekapitulasi suara ini telah diunggah secara transparan di laman resmi KPU DKI Jakarta. “Kami memastikan seluruh proses berlangsung secara terbuka dan sesuai aturan. Apabila ada perselisihan, semua pihak diharapkan mengikuti jalur hukum melalui MK,” ujarnya.
Putaran kedua Pilkada Jakarta akan dilaksanakan jika perolehan suara pasangan unggulan belum memenuhi syarat kemenangan mutlak, yaitu lebih dari 50 persen suara sah. Keputusan akhir mengenai hal ini kini berada di tangan Mahkamah Konstitusi.
Proses Pilkada Jakarta 2024 menjadi sorotan nasional mengingat tingginya persaingan dan signifikansi pemimpin ibu kota dalam menentukan arah pembangunan Indonesia ke depan.
