Jakarta – Dogmamedia.id Sengketa tapal batas antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang melibatkan wilayah Kampung Sidrap kembali menjadi perhatian serius. Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, memimpin rombongan untuk bertemu Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, di Jakarta pada Kamis (12/12/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Andi Sofyan Hasdam, yang juga merupakan senator asal Kalimantan Timur sekaligus mantan Wali Kota Bontang, menegaskan komitmennya untuk memediasi konflik ini secara adil dan damai. “Penyelesaian masalah ini harus dilakukan dengan pendekatan yang menguntungkan semua pihak,” ujar Sofyan Hasdam.
Sengketa ini memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berencana mencabut uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, rencana tersebut mendapat arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar dipertimbangkan kembali.
Menurut Ketua DPRD Bontang, DPD RI melalui Komite I telah memberikan dukungan penuh dengan memfasilitasi dialog antara Pemkot Bontang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, dan Kemendagri. Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri menyarankan agar proses hukum di MK tetap berjalan sambil menunggu hasil mediasi yang akan dipimpin oleh Gubernur Kalimantan Timur.
“Kami diminta untuk bersurat ke MK melalui kuasa hukum agar menunda pencabutan uji materi. Sementara itu, mediasi akan dilakukan oleh Gubernur Kaltim,” kata Andi Faizal.
Sofyan Hasdam juga menegaskan bahwa konflik ini tidak seharusnya menciptakan perselisihan antar daerah. “Bontang dan Kutim adalah daerah bersaudara. Tidak ada pihak yang kalah atau menang jika masalah ini diselesaikan dengan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berjanji akan mempertemukan Gubernur Kaltim, Bupati Kutim, dan Wali Kota Bontang setelah pelantikan kepala daerah masing-masing untuk mencari solusi bersama.
Sebagai Ketua Komite I DPD RI, Sofyan Hasdam memastikan bahwa penyelesaian konflik ini menjadi prioritas utama. Ia berharap DPD RI dapat menjadi jembatan dalam menyelesaikan sengketa yang telah berlangsung lama ini secara damai dan bermartabat.
