DOGMAMEDIA.ID-MAKASSAR Ketua Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Pimpinan Daerah Kota Makassar angkat suara perihal kejadian di Kompleks Perjuangan Aditarina Jalan Ujung Bori Kelurahan Bitoa Kecamatan Manggala Kota Makassar.
Diketahui berdasarkan dari Video Viral yang beredar di sosial media, Aparat Gabungan Kepolisian melaksanakan pengawalan terhadap personel Badan Pertanahan Negara (BPN) guna melaksanakan pengukuran tapal batas sebagai bagian daripada tindak lanjut proses hukum.
Namun tindakan tersebut mendapatkan perlawanan ataupun penolakan dari warga masyarakat Kompleks Perjuangan Aditarina, Warga yang terdiri dari ibu-ibu, Pemuda, dan lansia melakukan perlawanan terhadap personel kepolisian dengan melempari batu, menembakan petasan, dan menghalangi jalannya proses pengukuran tapal batas.
Ketua GPII PD Kota Makassar, Moh. Lingga yang ditemui di lokasi saat diwawancarai mengungkapkan bahwasanya,
“Tindakan ini (pengukuran tapal batas) adalah tindakan Pro Justitia (demi hukum), artinya merupakan tindakan daripada suatu tindak lanjut proses hukum guna melahirkan suatu keadilan dari proses hukum bagaimana bisa lahir suatu produk hukum yang berlandaskan asas kemanfaatan, asas keadilan, dan lain sebagainya kalau proses hukum tidak jalan sebagaimana harusnya”
“Mari sama-sama kita hargai setiap tindakan Pro Justitia demi lahirnya suatu produk hukum yang berlandaskan asas kemanfaatan, asas keadilan dan lain sebagainya dengan tidak menghalang-halangi tindakan demi hukum, Sama-sama kita kawal proses ini dengan baik dan benar dengan tidak melakukan tindakan melawan hukum ataupun pelanggaran” Tegas Ketua GPII PD Kota Makassar
