DOGMAMEDIA.ID-MAKASSAR – Tanggal 28 Oktober Tahun 1928 Jutaan Pemuda dari berbagai kalangan yang di dominasi Pelajar, Mahasiswa dan Aktivis berkumpul di Lapangan Ikada (Monas Saat ini) dengan menyongsong semangat Kemerdekaan mengumandangkan ikrar Sumpah Pemuda, membuat tidak hanya Seluruh Penjuru Nusantara bergetar namun juga mampu untuk mengguncang kanca Internasional, menarik perhatian berbagai Negara sehingga peristiwa tersebut kemudian menjadi Hari Nasional yang kemudian sampai Hari ini diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda.
45 Tahun pasca peristiwa besar dan bersejarah Sumpah Pemuda, Tepatnya Pada Tanggal 23 Juli 1973 Jutaan Pemuda yang berasal dari seluruh Penjuru Nusantara dengan latar belakang dari berbagai elemen Organisasi Kemasyarakatan Pemuda, Komunitas dan Kelompok Potensi Kepemudaan kembali menggetarkan Republik ini dengan sepakat secara bersama-sama mengumandangkan Deklarasi Pemuda Tanda Lahirnya Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ).
Sejarah telah mencatat bagaimana Sentral nya peran pemuda pada waktu sebelum Kemerdekaan Republik Indonesia dan setelah Lahirnya Republik Indonesia, Pemuda dalam tatanan kehidupan masyarakat memang menjadi salah Epicentrum peradaban, Maju, Tumbuh dan Berkembang nya Bangsa dan Negara ini tentu tidak lepas daripada partisipasi Pemuda-pemudi Negara ini.
Moh. Lingga Salah Satu Ketua Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Gerakan Pemuda IsIam Indonesia (GPII) Pimpinan Daerah Kota Makassar yang juga merupakan Wakil Sekretaris DPD KNPI Kota Makassar Bidang Pemetaan dan Perencanaan Wilayah Kota Saat di mintai tanggapannya mengungkapkan bahwasanya,
“Momentum Sumpah Pemuda harusnya lagi dan lagi menjadi ajang Rekonsiliasi Pemuda untuk bagaimana kedepannya Pemuda bisa kembali merebut dan mengambil peran Sentral dalam memajukan, mengembangkan, dan membanggakan Bangsa dan Negara melalui Inovasi serta gebrakan-gebrakan nyata”
Wakil Sekretaris DPD KNPI Kota Makassar itupun melanjutkan ” Pemerintah serta seluruh elemen-elemen nya baik dari tingkatan pusat sampai dengan Daerah sudah melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan beserta seluruh turunannya sudah menjabarkan dengan sangat jelas tentang mekanisme pembangunan Kepemudaan Secara Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia sehingga harusnya dalam momentum Sumpah Pemuda kali ini harusnya Pemuda-pemudi itu kemudian mengadakan Rekonsiliasi, evaluasi tentang bagaimana pencapaian Pemuda-pemudi dalam mengimplementasikan Undang-Undang Kepemudaan tersebut “
Lingga menambahkan, ” Ketua DPD KNPI Kota Makassar melalui Bidang Pemetaan dan Perencanaan Wilayah Kota telah menyiapkan persoalan melalui salah satu Rencana Program kami yaitu Musrembang Pemuda yang dimana Musrembang Pemuda ini akan mulai dari tingkatan Kelurahan, Kecamatan, Kota Madya dan hasilnya berdasarkan Kontigensi Kebutuhan akan menjadi dasar untuk kemudian disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kementrian Pemuda dan Olahraga, Jadi dalam Kesempatan ini secara pribadi, kelembagaan, dan juga Organisasi izinkan saya untuk mengajak seluruh teman-teman Pemuda untuk mari kita sama-sama mengisi momentum perayaan Hari Sumpah Pemuda di Kota Makassar dengan kegiatan-kegiatan yang berdampak langsung baik secara sosial kemasyarakatan, sosial lingkungan, ataupun kegiatan dengan nuansa Nasionalis lainnya” Tegas Moh Lingga

