Jakarta – Dogmamedia.id Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Sidang Paripurna Ke-9 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025, Rabu (11/12/2024). Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, menghasilkan beberapa keputusan strategis, salah satunya adalah desakan agar pemerintah segera meningkatkan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Komite I DPD RI mendesak percepatan proses peningkatan kesejahteraan ASN melalui peningkatan tunjangan kinerja secara bertahap hingga mencapai 100%,” ujar Ketua Komite I, Andi Sofyan Hasdam. Langkah ini, lanjutnya, merupakan bagian dari prioritas Komite I DPD RI untuk meningkatkan kesejahteraan ASN. Selain itu, Komite I juga mendorong Kementerian PANRB untuk segera mengangkat pegawai non-ASN menjadi ASN pada tahun 2024.
Di sisi lain, Komite II DPD RI fokus pada revisi UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan guna memperkuat ketahanan pangan nasional. Komite II juga menyampaikan advokasi terkait proyek strategis nasional food estate di Kabupaten Merauke yang menghadapi kendala, termasuk masalah pembebasan lahan dan dampak terhadap budaya masyarakat adat Papua.
“DPD RI akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mempertimbangkan kearifan lokal masyarakat adat Papua yang bergantung pada hutan adat untuk penghidupan,” jelas Wakil Ketua Komite II, Angelius Wake Kako.
Sementara itu, Komite III melaporkan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya terkait Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024. Dalam laporannya, ditemukan berbagai persoalan, seperti keterlambatan konstruksi, fasilitas arena yang kurang representatif, akomodasi atlet yang tidak memadai, serta dugaan penyelewengan anggaran.
“Komite III mendesak pemerintah dan daerah untuk melakukan evaluasi dan audit menyeluruh serta memastikan penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran,” tegas Wakil Ketua Komite III, Erni Daryanti.
Komite IV DPD RI turut memberikan perhatian terhadap regulasi ekonomi. Ketua Komite IV, AA. Ahmad Nawardi, meminta pemerintah mengkaji ulang izin ritel modern di daerah yang berpotensi mematikan UMKM. Komite IV juga mendorong penurunan tarif impor bahan baku, pengawasan impor yang lebih ketat, serta penguatan produk dalam negeri.
“Pemerintah harus mengamankan pasar dalam negeri, memperluas pasar ekspor, dan mendorong UMKM untuk mampu bersaing di pasar global,” tutup Nawardi.
Keputusan yang dihasilkan dalam Sidang Paripurna ini mencerminkan komitmen DPD RI dalam mendorong kesejahteraan masyarakat dan penguatan kebijakan strategis nasional.
