Makassar – Dogmamedia.id 14 Desember 2024 – Kasus peredaran dan produksi uang palsu bernilai miliaran rupiah yang terjadi di Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Samata, Kabupaten Gowa, menggegerkan publik. Pabrik uang palsu tersebut ditemukan di salah satu ruangan di area perpustakaan kampus, tempat seorang oknum pegawai berinisial AI bekerja.
AI, yang menjabat sebagai Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, ditangkap Satreskrim Polres Gowa bersama dua pegawai lainnya dan beberapa pihak luar kampus. Barang bukti berupa mesin pencetak dan uang palsu senilai miliaran rupiah turut diamankan oleh pihak kepolisian.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, angkat bicara terkait kasus ini. Ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut adalah murni tindakan oknum yang tidak mencerminkan institusi.
“Pelaku yang ditangkap adalah murni oknum. Kami menunggu penyampaian resmi dari pihak kepolisian untuk mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Prof. Hamdan dalam pernyataannya, Sabtu (14/12).
Namun, ia juga mengingatkan bahwa informasi yang beredar saat ini masih bersifat desas-desus karena Polres Gowa belum memberikan keterangan resmi.
Kasus ini terungkap ketika salah satu staf kampus yang terlibat meminta bantuan temannya untuk membayar angsuran di sebuah kantor pembiayaan. Petugas di kantor tersebut mencurigai uang yang diberikan tidak asli setelah alat pengecekan mendeteksi kejanggalan pada nomor seri yang sama pada seluruh lembaran. Petugas langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Pallangga.
Dari laporan tersebut, polisi melacak sumber uang hingga menemukan pabriknya di area kampus. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh Polres Gowa untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, mengonfirmasi penangkapan para pelaku namun enggan memberikan rincian lebih lanjut. “Kami masih mengembangkan kasus ini. Nanti akan dirilis resmi oleh Polda,” ujarnya.
Kasus ini mencoreng nama baik UIN Alauddin Makassar, yang dikenal sebagai institusi pendidikan terkemuka di Sulawesi Selatan. Pihak kampus berkomitmen untuk bekerja sama dengan kepolisian dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
