PULUHAN PEMUDA GERUDUK PENGADILAN NEGERI MAKASSAR SEBAGAI BENTUK MOSI TIDAK PERCAYA
DOGMAMEDIA.ID – MAKASSAR – Puluhan pemuda dari Aliansi Pemuda Pemerhati Hukum Kota Makassar Pada Hari ini, (Rabu/23/04/25) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional dan Pengadilan Negeri Makassar.
Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa Organisasi dan atau kelompok kepemudaan tersebut menyuarakan polemik yang akhir-akhir ini memang cukup menjadi perbincangan di kalangan warga masyarakat Kota Makassar yaitu perihal Perkara Tanah.
Salah satu perwakilan massa aksi yang juga merupakan Ketua Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Gerakan Pemuda Islam Indonesia Pimpinan Daerah Kota Makassar (GPII PD Kota Makassar) Moh.Lingga yang ditemui di depan Pengadilan Negeri Makassar mengungkapkan bahwasanya,
“Banyaknya putusan kontroversial perihal perkara tanah yang dikeluarkan oleh hakim-hakim yang ada di Pengadilan Negeri Makassar pada Hari ini telah menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat Kota Makassar, Mulai dari Eksekusi Hambrawati yang dimana Gedung hambrawati beserta 11 bangunan lainnya di ketahui memiliki Sertipikat yang sah yang di keluarkan oleh BPN Kota Makassar namun hari ini hal itu tidak cukup bahkan bangunan tersebut telah di eksekusi dan ratah dengan tanah, kemudian berikutnya perihal perkara lahan dengan Nomor Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dengan Nomor 5448/Rappocini yang dimana objek dari SHGB tersebut telah Tiga Kali kali berperkara di Pengadilan Negeri Makassar yang dimana perkara pertama dan kedua putusan sampai dengan tingkatan Kasasi memenangkan Pemilik SHGB Nomor 5448/Rappocini namun dalam perkara ketiga dalam gugatan bantahan yang dilakukan oleh Pihak Ketiga lagi-lagi Hakim yang mulia dari Pengadilan Negeri Makassar mengeluarkan putusan kontroversial dengan membuat putusan yang cukup mencenangkan karena menyatakan pemilik SHGB Nomor 5448/Rappocini kalah, dan kemudian kita juga ketahui bahwasanya pada Tanggal 28 April Mendatang Pengadilan akan kembali melakukan Eksekusi terhadap lahan dan bangunan EX Showroom Mazda Makassar”
“Brangkat dari beberapa perkara tersebut dan perkara tanah lainnya yang ada di Kota Makassar kami dengan melihat dan memperhatikan fakta-fakta persidangan yang ada Hakim membuat putusan yang penuh kontroversi dan menimbulkan pertanyaan sehingga menyebabkan terjadinya kegaduhan di tengah-tengah Masyarakat Hari ini, sehingga menurut kami secara pribadi dan kelembagaan beserta juga dengan teman-teman lain yang kemudian Hari ini tergabung dalam Aliansi Pemuda Pemerhati Hukum Kota Makassar pada hari ini turun melakukan aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Makassar sebagai bentuk nyata daripada penolakan ataupun Mosi Tidak percaya terhadap kinerja dari beberapa Oknum Hakim yang ada di Pengadilan Negeri Makassar dan meminta untuk para pimpinan yang terkait baik BPN dan Pengadilan untuk segera mengevaluasi para pejabat dari lembaga atau instansi Negara Tersebut Tegas Ketua GPII PD Kota Makassar tersebut.
Sementara Pihak Humas dari Pengadilan Negeri Makassar yang keluar menemui dan menerima tuntutan massa aksi turut menjelaskan bahwa untuk sementara perihal tuntutan terkait dengan SHGB Nomor 5448/Rappocini untuk saat ini telah menjalani proses di pengadilan tingkatan Kasasi atas Gugatan Bantahan marilah sama-sama kita hargai proses tersebut sambil memberikan copyan atas perkara yang berkaitan dengan SHGB 5448/Rappocini dan tidak lagi memberikan pernyataan perihal putusan ataupun penetapan eksekusi yang juga turut menjadi polemik akhir-akhir ini di tengah-tengah masyarakat Kota Makassar.
