Plt Kasat Samapta Polrestabes Makassar, Kompol Joko Pamungkas (kiri,menggunakan helm) saat menyampaikan himbauan kamtibmas
DOGMAMEDIA.ID-MAKASSAR Setelah sebelumnya pada Minggu (15/06/25) Dini Hari berhasil mengamankan Enam Orang Pengendara yang disinyalir merupakan bagian dari salah satu kelompok motor yang kerap meresahkan Warga Masyarakat Kota Makassar karena aksi-aksi Freestyle dan ugal-ugalan di Jalan Raya, Malam Hari ini Satuan Samapta Polrestabes Makassar kembali melakukan Patroli dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) .
Dipimpin langsung oleh Plt Kasat Samapta Polrestabes Makassar, Kompol. Joko Pamungkas S.Pd, M.Pd, Patmor Presisi Samapta Polrestabes Makassar mulai patroli dengan menyisir sisi Utara Wilayah Hukum Polrestabes Makassar tepatnya di Wilayah Kecamatan Tallo dan Kecamatan Bontoala Di Kecamatan Tallo Tim Patmor Presisi Sat Samapta menepih sejenak melaksanakan Strong Point sebagai bentuk mitigasi terhadap gangguan kamtibmas.
Setelah selesai Tim Patmor Sat Samapta Polrestabes Makassar kembali melanjutkan Patroli dari sisi Utara Wilayah Hukum Polrestabes Makassar menuju ke sisi Timur Kota Makassar dengan menyisir wilayah Kecamatan Panakukang melalui Jalan Protokol Urip Sumoharjo, Jalan A. P. Pettarani, Jalan Abdullah Daeng Sirua hingga ke Kecamatan Manggala Kota Makassar.
Dalam perjalan menyisir di wilayah Kecamatan Manggala, Tim Patmor Sat Samapta mendapati beberapa pengendara yang melanggar peraturan Lalulintas berupa Knalpot Brong, Tidak Mengenakan Helm, Ataupun Berbonceng Tiga yang dimana masing-masing dari ciri kendaraan bermotor tersebut juga merupakan ciri kendaraan dari Kelompok Motor yang kerap melakukan aksi ugal-ugalan dan penyerangan sehingga dihentikan dan dilakukan pemeriksaan.

Plt Kasat Samapta yang di wawancarai di selah-selah kegiatannya mengungkapkan bahwasannya, “Menindak lanjuti arahan dari Bapak Kapolrestabes Makassar dalam rangka Pemeliharaan Kamtibmas, kami dari Satuan Samapta melakukan patroli dan strong point di berberapa Kecamatan di wilayah Hukum Polrestabes Makassar guna memitigasi terjadinya gangguan kamtibmas, tadi kami hentikan beberapa pengendara yang memiliki ciri-ciri kendaraan seperti kelompok bermotor yang kerap ugal-ugalan sehingga kami hentikan dan lakukan pemeriksaan kalau memang terbukti hanya pelanggaran lalulintas kami akan bawah ke Polsek terdekat namun apabila ada pelanggaran hukum lain maka kami akan bawah ke Polrestabes Makassar sesuai arahan dari Bapak Kapolrestabes Makassar ” Ucap Pria dengan Pangkat Satu Bunga Melati tersebut
