DOGMAMEDIA.ID-MAKASSAR Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh Ratusan Pemuda yang menamakan diri Gerakan Misi Keadilan (GMK) di Jalan Perintis Kemerdekaan Poros Makassar-Maros berakhir ricuh.
Keributan antara Massa Aksi dari Gerakan Misi Keadilan dan Warga Masyarakat sekitar lokasi aksi unjuk rasa sempat menimbulkan kemacetan beberapa saat, tidak hanya mengganggu lalulintas sebagai buntut dari Kemacetan namun juga keributan antara massa aksi GMK dan Warga lokal juga menyebabkan orang lain yang berada di sekitar lokasi aksi unjuk rasa rugi sebut saja seperti Warung Makan Padang yang berada tidak jauh dari lokasi yang menderita kerugian cukup besar dari kaca warung pecah akibat daripada lemparan baru serta aksi tersebut juga menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Salah Satu Tokoh Pemuda Kecamatan Biringkanaya, Moh Lingga yang ditemui di lokasi kejadian mengungkapkan bahwasanya,
“Saya heran, untuk pertama kali dalam seumur hidup secara pribadi saya melihat ada aksi unjuk rasa yang membawa petasan, ini sudah patut di duga merupakan perbuatan yang tidak benar, apalagi jenis petasan yang dibawah dan diledakkan oleh massa aksi adalah jenis petasan yang dapat di tembakkan lalu meledak dan mengeluarkan kembang api hal ini berpotensi besar menyebabkan kebakaran terlebih lagi saat diarahkan pada Kantor Koperasi Simpan Pinjam yang menjadi titik aksi unjuk rasa, sehingga pandangan kami wajarlah jikalau warga sekitar Kantor Koperasi Simpan Pinjam Dian Pamor Sejahtera itu lalu kemudian marah sebab mereka sadar jikalau sampai terjadi hal yang tidak di inginkan seperti kebakaran tentunya itu dapat memberikan dampak kerugian kepada warga sekitar”
Pria yang juga merupakan Ketua GPII PD Kota Makassar dan Wakil Sekretaris DPD KNPI Kota Makassar itupun melanjutkan,
“Marilah sama-sama kita hargai proses hukum, karena sekalipun langit akan runtuh apapun dalil yang menjadi alasan dari Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh teman-teman dari Aliansi Gerakan Misi Keadilan itu tidak menghapus fakta bahwasanya saat ini sedang ada proses hukum yang berjalan yang dimana Saudara NAT yang merupakan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto telah di laporkan ke Mapolda Sulsel terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus operandi menaikan (Mark Up) Biaya Administrasi Koperasi Simpan Pinjam Pamor Dian Sejahtera yang semula hanya bernilai 3% berubah menjadi 5% dan bahkan sampai 6% hal itu sebagaimana kami lihat dalam fakta laporan polisi yang di laporkan pada Mapolda Sulsel, semoga Polda Sulsel dapat segera meningkatkan Laporan tersebut dan segera menetapkan tersangka” Tegas Lingga
