Moh. Lingga (Ketua GPII PD Kota Makassar) saat berorasi di salah satu momentum unras
DOGMAMEDIA.ID-MAKASSAR Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Gerakan Pemuda Islam Indonesia Pimpinan Daerah Kota Makassar mengecam keras dugaan penggelapan yang dilakukan oleh oknum salah seorang dengan Status Anggota DPRD Kab. Jeneponto dengan inisial NAT.
Berdasarkan hasil konfirmasi dan penelusuran sebelumnya di ketahui bahwasanya NAT yang merupakan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto yang diusung oleh Partai Golongan Karya kemudian di laporkan oleh seorang Karyawan Koperasi Simpan Pinjam di Mapolda Sulawesi Selatan atas dugaan kasus penggelapan.
Hal itu mencuat setelah adanya audit internal yang dilakukan oleh pihak Koperasi Simpan Pinjam Pamor Dian Sejahtera yang terletak di Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, dari Hasil Audit tersebut di temukan dugaan Bahwa NAT yang dulunya merupakan bagian dari Koperasi Simpan Pinjam Pamor Dian Sejahtera telah diduga kuat melakukan Mark Up Biaya Administrasi yang sebelumnya hanya 3% menjadi 5% lalu kemudian pada Bulan Juni 2025 Biaya Administrasi yang telah di Mark Up tersebut kembali di Mark Up lagi menjadi 6% dan perbuatan itu kemudian ditengarai merugikan Koperasi Simpan Pinjam Pamor Dian Sejahtera dan juga Nasabah Koperasi.
Ketua GPII PD Kota Makassar, Moh Lingga saat di wawancarai mengungkapkan dengan tegas bahwasanya,
“Dugaan tindakan penggelapan ini bukan kasus dengan kualifikasi yang biasa Penggelapan kali ini beda dengan yang lain karena yang terlapor adalah Oknum Anggota DPRD sehingga menurut pandangan hukum saya ini adalah tindakan yang tercela yang kemudian tidak bisa kita anggap biasa”
Lingga, yang juga merupakan Wakil Sekretaris DPD KNPI Kota Makassar itupun melanjutkan, “Kami tantang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan untuk sekurang-kurangnya setelah menjelang Satu Bulan pasca Laporan Polisi terhadap NAT yang merupakan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto itu dibuat sudah harus ada langkah hukum yang jelas dan tegas dari Pihak Kepolisian Polda Sulawesi Selatan, Apabila sampai Pekan ini selesai belum ada tindakan-tindakan hukum yang dilakukan oleh Pihak Dit Reskrimum Polda Sulsel maka yakin dan percaya sebagai Pemuda yang merupakan Epicentrum daripada Masyarakat saya selalu Ketua OKP akan memimpin lahirnya sebuah gerakan sebagai bagian daripada Implementasi Undang-Undang Tentang Kepemudaan yang diamankan telah memberikan Amanah kepada kami para Pemuda untuk bertindak sebagai Agen Perubahan dan Kontrol Sosial” Tegas Lingga
