DOGMAMEDIA.ID-MAKASSAR Peristiwa yang terjadi di Kota Makassar pada Tanggal 29 Agustus 2025 Sampai dengan Pada Tanggal 30 Agustus 2025 Dini Hari tentu menambah catatan kelam tentang Proses Demokrasi.
Aksi yang tadinya berawal dari unjuk rasa kemudian di Malam Harinya berubah menjadi tindakan anarkis berupa pembakaran Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar dan bahkan parahnya lagi menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Tidak tanggung-tanggung 4 Nyawa menjadi korban akibat aksi dan tindakan keji tersebut ditambah lagi dengan Kerugian Materil sekitar berjumlah 253 Milliar, Tiga Orang Meninggal akibat terperangkap di kepung Api yang membakar Kantor DPRD Kota Makassar sementara Satu lainnya lagi Meninggal akibat di tuding sebagai Intel dan di keroyok.
Apakah tindakan ini merupakan tindakan yang dilakukan oleh para pendemo aksi unjuk rasa ataukah memang ada pihak lain yang justru memanfaatkan momentum aksi unjuk rasa tersebut untuk melakukan perbuatan dan tindakan keji tersebut.
Salah seorang Pemuda yang juga merupakan Demisioner Ketua BEM pada salah satu Fakultas di Kota Makassar, Rahmat Paturungi saat dimintai pendapatnya mengungkapkan bahwasanya,
“Aktivis itu hanyalah gelar untuk mereka yang memiliki pikiran-pikiran kritis bukan untuk mereka yang Apatis, Aktivis tidak perlu untuk melakukan tindakan-tindakan Anarkis sebab pikiran mereka lebih tajam daripada pedang dan Ucapan mereka mampu untuk menggoyahkan tembok dinding yang tebal, Aktivis akan berdiri dan meneriakkan perlawanan hanya apabila ada ketimpangan sosial yang terjadi ataupun kebijakan Pemerintah yang dianggap tidak pro rakyat mereka hadir sebagai epicentrum daripada masyarakat bukan untuk melukai ataupun menjadi lawan masyarakat, jadi apakah perbuatan pembakaran Gedung Kantor itu dilakukan oleh para aktivis pengunjuk rasa jawabannya sudah pasti bukan namun mungkin bisa saja mereka berstatus Pelajar ataupun Mahasiswa namun untuk tindakan-tindakan yang sampai menghilangkan nyawa orang lain itu tidak layak dan pantas untuk disebut sebagai Aktivis”
Demisioner BEM Universitas Cokroaminoto Makassar itupun melanjutkan “Berdasarkan kajian ilmiah kami dari beberapa Fakta yang kami dapati lahir sebuah dugaan bahwa tindakan anarkis yang menyebabkan 4 Orang lain kehilangan Nyawa dan juga menyebakan kerugian Negara akibat Materil yang rusak ataupun hangus terbakar itu patut diduga kuat merupakan kegagalan Intelijen, Pasalnya kami menduga tidak ada langkah-langkah mitigasi terhadap orang-orang yang sedang akan melakukan sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Makassar, tidak ada peringatan dini sehingga pada saat para massa anarkis mulai memasuki kawasan Kantor Gedung DPRD Kota Makassar ternyata terdapat 3 Orang lain yang belum keluar Kantor Gedung DPRD Kota Makassar, Tentu berangkat dari peristiwa ini harus ada evaluasi dari seluruh instansi ataupun Lemabaga Negara khususnya pada jabatan atau fungsi intelijen sebagai bentuk pertanggung jawaban atas peristiwa yang telah menghilangkan 4 Nyawa Orang lain” Tutup Rahmat
