Moh. Lingga (Ketua GPII PD Kota Makassar) saat melakukan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu di KPU Sulsel
DOGMAMEDIA.ID-MAKASSAR Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Gerakan Pemuda Islam Indonesia Pimpinan Daerah Kota Makassar (GPII PD Kota Makassar) mengecam keras dugaan pelanggaran pidana yang di duga kuat dilakukan oleh Dua Orang Oknum Anggota DPRD Kota Makassar.
Melalui Ketuanya OKP GPII PD Kota Makassar menyesalkan Putusan Tidak Berarti dari Badan Kehormatan DPRD Kota Makassar karena dinilai terlalu terburu-buru tanpa adanya proses penyelidikan dan penyidikan terlebih dahulu dari pihak berwenang dalam hal ini Kepolisian Resort Kota Besar Makassar.
Moh Lingga, Ketua OKP GPII PD Kota Makassar saat diwawancarai mengungkapkan bahwasanya,
“Badan Kehormatan DPRD Kota Makassar dinilai tidak etis dalam mengambil kesimpulan dan keputusan melampaui kapasitasnya tanpa adanya penyelidikan dan penyidikan terlebih dahulu terhadap dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan, Dua Orang Oknum Anggota DPRD Kota Makassar ini di duga melanggar Pidana harusnya supaya lebih etis dan transparan Badan Kehormatan tidak mengambil keputusan dan kesimpulan tanpa adanya pembuktian baik itu melalui proses Penyelidikan ataupun Penyidikan dari Pihak Berwenang dan Berwajib dalam Hal ini Kepolisian”
“Badan Kehormatan DPRD Kota Makassae bukan Polisi mereka tidak berhak untuk menyimpulkan sesuatu hal yang berkaitan tentang tindak pidana seseorang apalagi dugaan pelanggarannya jelas tidak abu-abu sebagaimana tertuang dalam Pasal 427 KUHP Baru tentang Perjudian, kemudian juga Pasal 27 UU ITE Terbaru dan yang satunya dapat di sangkakan terkait perbantuan yang telah diatur dalam Pasal 21 KUHP baru”
“Karena prosesnya tidak transparan kami tidak puas dengan kesimpulan dari Badan Kehormatan DPRD Kota Makassa harusnya Badan Kehormatan DPRD Kota Makassar harus menunggu terlebih dahulu hasil penyelidikan dari Kepolisian kalau perlu BPK Audit transaksi Keuangan Dua Oknum Terduga tersebut, kami GPII PD Kota Makassar akan teriakkan persoalan ini sampai benar-benar tuntas jikalau kami rasa dugaan ini pantas untuk kami laporkan maka kami akan laporkan kepada pihak Kepolisian Resort Kota Besar Makassar” Tegas Lingga
Di ketahui bahwasanya Dua Orang Oknum Anggota DPRD Kota Makassar yang di duga berasal dari Fraksi Partai Golkar dan PPP di duga sedang mengendarai kendaraan Dinas dan salah satu diantaranya diduga kedapatan sedang mengakses situs Judi Online.
