DOGMAMEDIA.ID-Makassar – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar menunjukkan penanganan yang humanis dan profesional dalam mengawal sejumlah aksi unjuk rasa yang berlangsung di beberapa titik di Kota Makassar, Rabu (17/06/2026).
Aksi tersebut terpantau berlangsung di sejumlah ruas utama, di antaranya Jalan Urip Sumoharjo, Jalan A.P. Pettarani, dan Jalan Alauddin. Massa aksi membawa berbagai isu tuntutan, termasuk terkait program pemerintah seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Polrestabes Makassar berupaya maksimal memberikan pelayanan kepada seluruh pihak. Tidak hanya memastikan para pengunjuk rasa dapat menyampaikan aspirasi secara terbuka dan tertib, aparat juga berupaya menjaga hak pengguna jalan agar tetap dapat beraktivitas dengan aman dan lancar.
Tindakan Tegas Cegah Potensi Bahaya
Salah satu langkah tegas dilakukan oleh personel Satuan Samapta Polrestabes Makassar saat memadamkan api dari pembakaran ban bekas yang dilakukan oleh massa aksi yang diduga berasal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Tindakan tersebut dilakukan secara cepat dan terukur guna menghindari potensi bahaya bagi pengguna jalan, termasuk risiko kecelakaan lalu lintas serta kemacetan akibat adanya api dan asap di badan jalan.
Kapolrestabes: Langkah Preventif dan Sesuai Amanah Undang-Undang
Kapolrestabes Makassar, Aryan Perdana, yang ditemui di sela-sela pemantauan aksi, menegaskan bahwa tindakan pemadaman tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum.
“Tindakan pemadaman tersebut adalah tindakan pencegahan, mitigasi daripada terjadinya perbuatan pidana karena dapat membahayakan pengendara jalan lain. Selain itu juga, ban yang dibakar oleh adik-adik mahasiswa saat unjuk rasa menimbulkan kemacetan, banyak pengendara yang menghindari api dari ban yang terbakar,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian menjalankan tugas sesuai dengan amanah undang-undang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami menjalankan amanah undang-undang, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan pelayanan tidak hanya kepada para massa aksi pengunjuk rasa, namun juga kepada warga masyarakat pengguna jalan,” tambahnya.
Apresiasi dari Masyarakat
Sementara itu, seorang pengendara yang enggan disebutkan identitasnya mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh aparat kepolisian di lapangan.
“Kami apresiasi sikap tegas dari Polrestabes Makassar yang memadamkan api dari ban yang dibakar oleh massa aksi pengunjuk rasa, karena bisa membahayakan kami pengguna jalan yang baru mau pulang kerja. Kami juga punya keluarga yang menunggu kami di rumah,” ungkapnya.
Komitmen Jaga Keseimbangan
Penanganan aksi unjuk rasa oleh Polrestabes Makassar dinilai mampu menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan ketertiban umum. Pendekatan humanis yang dikedepankan, disertai tindakan tegas yang terukur, diharapkan dapat terus menciptakan situasi kondusif di tengah dinamika penyampaian aspirasi masyarakat.
