Moh. Lingga (Ketua GPII PD Kota Makassar) saat melakukan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu di KPU Sulsel
DOGMAMEDIA.ID-MAKASSAR Pemilihan Kepala Daerah Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan kembali menuai perhatian kahyalak banyak, Pasalnya setelah Pemilukada serentak lalu dilaksanakan salah satu Pasangan Calon menggunggat Pasangan lainnya yang dimana menjadi pemenang dalam Pemilukada serentak Pada 27 November 2024 lalu, Kini setelah dilakukan Pemungutan Suara Ulang salah satu Paslon kembali melayangkan gugatan terhap Pasangan yang unggul ke Mahkamah Konstitusi, tentunya hal ini menjadi perbincangan hangat di beberapa Daerah tidak hanya di Sulawesi Selatan namun juga di luar Provinsi Sulawesi Selatan.
Salah satu aktivis yang aktif dalam pergerakan dan menyampaikan hal-hala yang berkaitan dengan Civilian Supremacy (Demokrasi), Moh. Lingga Saat dimintai pendapatnya mengungkapkan bahwasanya,
“Pemilihan Umum Kepala Daerah adalah merupakan proses paling penting dalam penerapan nilai-nilai Demokrasi karena memang Negara kita inikan berdasarkan Konstitusi merupakan Negara yang mengedepankan nilai-nilai Civilian Supremacy Sehingga Setiap musim Pemilu tiba dikatakanlah dengan sebutan Pesta Demokrasi karena saat itulah seluruh elemen masyarakat akn menggunakan hak pilihnya dalam menentukan Pemimpin mereka selama Satu Periode Kedepan”
Lingga yang juga merupakan salah satu Ketua Organisasi Kemasyarakatan Pemuda di Kota Makassar itupun melanjutkan “Terkait Pemungutan Suara Ulang yang telah terselenggara dan selesai dilaksanakan di Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan marilah kita sama-sama untuk menghargai hasilnya, apalagi inikan sudah dua kali dilaksanakan pertama Pada Pilkada serentak saat 27 November 2024 lalu dan juga pada saat Pemungutan Suara Ulang Bulan lalu tepatnya Tanggal 24 Mei 2025, sudah Dua kali dilaksanakan dan pemenangnya tetap sama Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Nomor Urut 4”
“Sehingga dari hal tersebutpun kami menyimpulkan bahwa Sekalipun Pasangan Calon Walikota Palopo Nomor Urut 4 berganti akibat diskualifikasi dari yang sebelumnya Trisal Tahir dan Akhmad Syarifudin berganti ke Naili Trisal dan Akhmad Syarifudin warga masyarakat Kota Palopo tetap memantapkan pilihannya ke Pasangan Calon Walikota Palopo Nomor Urut 4 Tersebut dengan perolehan suara 47.349 berbeda 12.291 Suara dengan Pasangan Calon Nomor Urut 2 yang memperoleh suara 35.058, oleh karenanya kami mengajak seluruh pihak khususnya masyarakat untuk sama-sama menghargai proses ataupun pesta demokrasi yang telah berlangsung sebanyak Dua Kali di Kota Palopo, perbedaan pilihan itu hal yang biasa yang utama adalah bagaimana kita menghargai perbedaan pilihan tersebut dengan tetap menjaga Kondusifitas Kamtibmas”
“Terkait dengan Proses yang saat ini tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi mari kita juga turut menghargai upaya tersebut dengan tidak melakukan hal-hal yang berlawanan dengan norma-norma dalam kehidupan berNegara maupun bermasyarakat namun ini tidak menutup dugaan kami terkait adanya kejanggalan dalam kinerja Komisioner KPU Kota Palopo yang boleh saya katakan patut saya duga tidak menjalankan tugasnya dengan profesional dengan menyelanggarakan Pemilukada secara baik, terbukti dari terjadinya Pemungutan Suara Ulang apalagi kalau sampai Dua Kali itu merugikan Negara dan patut untuk di periksa dan proses lanjut oleh Aparat Penegak Hukum.” Tegas Lingga yang ditemui di salah satu Warung Kopi di bilangan Boulevard Kota Makassar
