DOGMAMEDIA.ID-MAKASSAR Untuk kesekian kalinya keributan antara pihak Massa penjaga dari kubu Kalla Group dan pihak Massa penjaga dari PT. GMTD kembali pecah pada Hari Ini Sabtu (18/10/25).
Aksi saling kejar dan lempar batu tidak bisa terhindarkan antara Kedua kubu yang diketahui tengah terlibat perselisihan persoalan kepemilikan sebidang objek tanah yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga Kecamatan Tamalate Kota Makassar.
Kejadian itu berlangsung pada Sore Hari ini sekitar Pukul 16.35 Wita dan terjadi selama kurang lebih 20 Menit, kedua belah pihak saling lempar dan kejar bahkan dalam video yang beredar luas di beberapa Group Whatsapp terlihat orang sedang memegang senjata tajam jenis busur panah dalam video lain bahkan terdengar beberapa letusan yang asal usulnya belum di ketahui pasti.

Buntut dari kejadian tersebut menimbulkan kemacetan panjang di Jalan Metro Tanjung Bunga sekalipun tidak berlangsung lama namun tentunya sangat di sayangkan apabila kemudian menimbulkan gangguan Keamanan dan Ketertiban Umum.
Sebagaimana diketahui bahwasanya Aliansi Front Anti Mafia Agrari Kota Makassar telah melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sulsel beberapa Minggu lalu tepatnya Pada Tanggal 06 Oktober 2025 dengan menyuarakan beberapa tuntutan diantaranya adalah terkait Gangguan Kamtibmas yang ditimbulkan akibat perselisihan yang terjadi antara Kalla Group dan PT. GMTD karena setiap keributan yang terjadi antara massa dari kedua belah pihak yang berselisih itu selalu mengganggu Keamanan dan Ketertiban Umum khususnya pengguna Jalan Metro Tanjung Bunga dan Warga sekitar yang tinggal di dekat Lokasi objek yang menjadi perselisihan.
Salah seorang pengendara, F (21) yang diwawancarai saat melintas tidak jauh dari lokasi keributan sesaat setelah situasi mulai kondusif mengungkapkan bahwasanya, “Macet sekali saya kira ada kecelakaan karena jalanan penuh dengan pasir pasti licin tapi ternyata setelah lewat ada orang perang (saling serang) kayaknya sengketa tanah karna sempat viral kemarin di IG (Instagram) dan tadi waktu saya lewat berdiri semua di pinggir jalan, harusnya ada Polisi karena kasihan orang yang mau pulang atau mau ke pantai sudah kena macet dan bahaya kalau di pinggir Jalan saling serang” Ucap F sembari minta untuk gambar dan identitasnya tidak disebutkan
Tidak jauh berbeda, Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia Pimpinan Daerah Kota Makasssr, Moh Lingga saat di mintai pendapatnya mengungkapkan bahwasanya,
“No Viral No Justice memang ungkapan yang di duga pantas untuk diberikan kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Biasanya ungkapan No Viral No Justice itu saya yang bantah karena itu tidak jarang hanya upaya dari Trial By Social Media (Penghakiman melalui sosial media) Namun kali ini kayaknya diduga memang layak untuk di sematkan kepada Polda Sulsel bahkan setelah di demo untuk lakukan tindakan tegas kepada Kedua Belah Pihak terlibat perselisihan untuk segera lakukan pengosongan demi terwujud dan terpeliharanya Kondusifitas Kamtibmas dari 6 Oktober sampai dengan pada Hari Ini (16/10/25) belum ada tindakan pengosongan yang di lakukan padahal ini merugikan masyarakat, mengganggu dan membahayakan orang lain, mungkin tunggu ada korban jiwa dan kerugian materil yang besar baru mau peduli padahal mereka harusnya belajar dari kejadian 29 Agustus lalu saat Kantor DPRD Kota Makassar dan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terbakar” Tegas Pria yang juga merupakan Wakil Sekretaris DPD KNPI Kota Makassar tersebut
