DOGMAMEDIA.ID – MAKASSAR – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memediasi sengketa permasalahan lahan Aditarina yang terletak di Kelurahan Bitoa. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, dihadiri oleh segenap anggota Komisi A serta perwakilan dari pihak-pihak yang bersengketa atas lahan tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi, menjelaskan bahwa setelah mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak yang berselisih, Komisi A menyimpulkan bahwa upaya mediasi tidak berhasil mencapai titik temu. Kedua belah pihak bersikeras dengan klaim kepemilikan masing-masing, sehingga Komisi A merekomendasikan agar penyelesaian sengketa ini dilanjutkan melalui jalur hukum.
“Kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk memediasi kedua belah pihak yang bersengketa terkait lahan Aditarina ini. Namun, sayangnya, masing-masing pihak tidak menemukan titik terang dan tetap pada pendiriannya. Oleh karena itu, kami hanya dapat menyarankan agar permasalahan ini diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ungkap Andi Pahlevi kepada awak media pada Rabu (26/3/2025).
Lebih lanjut, Andi Pahlevi mengungkapkan bahwa akar permasalahan sengketa ini diduga bermula dari adanya pihak yang mengklaim kepemilikan sah atas lahan Aditarina. Di sisi lain, mantan Ketua RW setempat diduga telah melakukan penjualan lahan tersebut kepada warga yang saat ini mendiami area tersebut.
“Informasi yang kami peroleh menunjukkan adanya klaim kepemilikan lahan dari satu pihak berdasarkan alas hak yang mereka miliki. Sementara itu, pihak warga mengaku telah membeli lahan tersebut dari mantan Ketua RW dengan bukti berupa kwitansi pembelian. Inilah yang menjadi pokok sengketa di mana mantan RW diduga kuat telah menjual tanah kepada warga,” ujarnya.
Andi Pahlevi juga menyampaikan keprihatinannya terhadap ketegangan yang sempat terjadi antara masyarakat yang mendiami lahan tersebut dengan pihak yang mengklaim kepemilikan. Ia berharap agar pihak pengembang yang juga terlibat dalam sengketa ini dapat membuka diri untuk berkomunikasi dengan warga dan mencari solusi terbaik bagi mereka.
