DOGMAMEDIA.ID-MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Pada Siang Hari ini, Selasa (09/06/26) resmi mengetok palu pengesahan atas revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Ada beberapa point penting yang cukup menarik perhatian dalam Revisi Undang-undang Polri yang telah di sahkan siang ini diantaranya adalah, Batas Usia Pensiun, Penugasan Di Jabatan Sipil, Kesempatan Disabilitas, Penguatan Kelembagaan, Transformasi Siber Dan Technology, serta Penyelarasan KUHAP.
Organisasi Kemasyarakatan Pemuda, Gerakan Pemuda Islam Indonesia Pimpinan Daerah Kota Makassar melalui Ketuanya Moh. Lingga angkat suara perihal pengesahan Revisi Undang-undang Polri yang telah disahkan siang ini, Saat dimintai pendapatnya Lingga mengungkapkan bahwasannya,
“Kita patut apresiasi langkah bijak yang diambil oleh Komisi 3 DPR-RI Pada Hari ini yang dimana telah mengesahkan Revisi Undang-undang Polri, Harapan kami sebagai Pemuda tentunya Institusi Polri Kedepannya dapat memberikan jawaban atas langkah bijak DPR-RI yang telah mengesahkan Revisi Undang-undang Polri dengan membuat Polri ini semakin baik terus dari sisi budaya, attitude, dan pelayanan”
“Diantara banyak hal yang ingin kami apresiasi setidaknya Hari ini Komisi 3 menunjukkan bahwa mereka tidak perlu rapat diam-diam di Hotel untuk mengesahkan Revisi Undang-undang Polri, artinya Undang-undang yang di revisi dan telah disahkan Pada Hari ini adalah hasil yang benar-benar lahir dari proses musyawarah mufakat”
“Terima Kasih Komisi 3 DPR-RI dan Selamat Untuk Institusi Polri, Harapan kami pengesahan ini dapat membawa hal-hal baik kedepannya, tidak hanya untuk Polri, Tidak hanya untuk Masyarakat namun juga untuk Bangsa dan Negara” Tegas Lingga
