DOGMAMEDIA.ID-MAKASSAR Peringatan Pelanggaran HAM Berat di Kampus Universitas Muslim Indonesia Kota Makassar Pada Bulan April 30 Tahun Silam atau peristiwa yang identik disebut dengan Sebutan “AMARAH” Atau singkatan dari April Makassar Berdarah Pada Hari ini, Jum’at (24/04/26) berakhir bentrok.
Bukan dengan aparat melainkan dengan gabungan Driver Ojek Online yang berasal dari berbagai aplikator, bukan tanpa sebab namun bentrokan yang terjadi di picu akibat adanya salah satu Driver Ojol yang di duga menjadi korban kekerasan pada Saat Aksi Unjuk Rasa Peringatan Amarah di gelar di Jalan Urip Sumoharjo tepatnya di depan Kampus UMI Kota Makassar.
Kabar tentang dugaan Pemukulan terhadap salah satu Driver Ojol tersebut itupun tersebar di beberapa Group whatsapp yang di duga menjadi awal pemicu terpanggilnya para Driver Ojol dari berbagai Aplikator untuk bergabung melakukan aksi solidaritas.
Bertemunya kedua massa membuat aksi saling serang tidak terhindarkan, tindakan yang awalnya di mulai dari teriakan-teriakan berubah menjadi aksi saling lempar, Mahasiswa yang kalah jumlah dari Solidaritas Gabungan Ojol terpaksa harus mundur masuk ke area Kampus karena di kejar oleh Ratusan Driver Ojol dari berbagai Aplikator.
Beruntung petugas Kepolisian yang berada di tidak jauh dari Lokasi Kampus UMI bergerak cepat membubarkan kedua belah pihak Massa baik dari Mahasiswa begitupun dengan Driver Ojol yang mahasiswa tidak ikut aksi unjuk rasa di kawal keluar kampus UMI oleh Pihak Kepolisian, Gabungan Driver Ojol di himbau untuk meninggalkan areal kampus dengan aman dan tertib.
Demi menghindari adanya pelanggaran pidana dan bentuk antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan seperti pemukulan ataupun pengrusakan dan pembakaran Polisi menyisir areal Kampus UMI, Ratusan Driver Ojol di himbau untuk keluar meninggalkan Kampus sebagai bentuk sterilisasi, Mahasiswa yang di dapat dalam proses penyisiran juga di kawal keluar kampus, Namun Naas menimpa beberapa Mahasiswa yang kedapatan membawa ataupun mengusai senjata tajam jenis Kerambit.
Berawal dari temuan senjata tajam tersebut Aparat Kepolisian melebarkan parameter penyisiran, dan didapati beberapa Anak Panah Busur, Badik, Papporo (sejenis senjata rakitan), minuman keras dan lain sebagainya di areal kampus, berangkat dari temuan tersebut personel Gabungan dari Reskrim, Samapta, Intelkam, Brimob mengamankan 98 Orang Mahasiswa untuk kemudian di data dan didalami.
