DOGMAMEDIA.ID-MAKASSAR Kabar pilu kembali menyelimuti dunia Kepolisian khususnya Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan saat Seorang Brigadir Polisi Dua (Bripda) Inisial DJ di kabarkan Meninggal Dunia.
Bripda Dirja Pratama dikabarkan Meninggal Dunia akibat daripada adanya dugaan tindak kekerasan, bukan tanpa alasan berdasarkan dari beberapa video dan foto yang beredar di sosial media nampak bagian perut Almarhum terdapat beberapa luka lebam.
Diketahui akibat daripada insiden tersebut, Polda Sulsel melalui Bidang Profesi Pengaman (Propam) telah mengamankan 6 Orang untuk kemudian menjalani Pemeriksaaan lebih lanjut guna menguak penyebab pasti sehingga Bripda Dirja Pratama harus merenggang Nyawa.
Hal ini tentu menarik perhatian publik, tidak hanya sorotan Media Massa namun juga Kritikan dari Warga Masyarakat Kota Makassar, Belum Usai perkara di Tual Maluku kini Institusi Bhayangkara kembali di terjang badai hebat.
Salah satu kritikan datang dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Gerakan Pemuda Islam Indonesia Pimpinan Daerah Kota Makassar, Melalui Ketuanya, Moh. Lingga dengan mengungkapkan,
“Sangat disayangkan insiden ini harus terjadi yang dimana sebenarnya dinamika Politik Institusi Polri sedang fluktuatif (tidak stabil).
“Kita harus menerima fakta bahwa tidak semua masyarakat mau membedakan dugaan perbuatan yang menyebabkan Bripda DJ merenggang Nyawa adalah dugaan perbuatan Pribadi bukan Institusi”
“Tidak ada pembenaran terhadap suatu dugaan tindak pidana, Criminal Liability Seseorang harus bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri yang melawan hukum entah itu karena dolus (Kesengajaan) ataupun culpa (Kelalaian)”
“Kami harap sebagai bagian daripada Reformasi Polri, Institusi Polri khususnya di lingkup Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dapat menghadirkan langkah-langkah guna memitigasi terjadinya dugaan tindakan kekerasan baik itu antar sesama Anggota Polri terlebih lagi Masyarakat, waktu tidak mungkin berputar kembali semoga kedepannya tidak ada lagi Bripda DJ lainnya di Lingkup Polda Sulawesi Selatan bahkan di seluruh Kesatuan Institusi Bhayangkara, ini tantangan tambahan untuk Bid Propam Polda Sulsel untuk membuktikan bahwasanya Polri tidak berbeda dengan Institusi lain dengan menangani Perkara ini secara Transparan, Keseluruhan dan Profesional ” Tegas Ketua GPII PD Kota Makassar saat dimintai pendapat nya pada Hari Ini (Minggu/22/02/26)
