Muhammad Marasabessy Tokoh Muda Maluku sekaligus Ketua DPW IKAPPI Provinsi Maluku
DOGMAMEDIA.ID – AMBON – Menyikapi polemik yang muncul pasca pernyataan kontroversial Wakil Gubernur Maluku yang dianggap menyinggung perasaan sebagian umat beragama, salah satu generasi muda pemerhati sosial Maluku, Muhammad Marasabessy, SH, angkat bicara dan menyarankan agar Gubernur Maluku mengambil langkah konkret demi menjaga keseimbangan sosial dan keharmonisan antarumat beragama di Maluku.
Dalam keterangannya kepada media, Marasabessy menilai bahwa persoalan yang muncul bukan sekadar kegaduhan politik, tetapi menyentuh akar sensitifitas sosial dan nilai keadilan dalam kehidupan beragama di daerah yang dikenal plural seperti Maluku.
“Saya kira sudah saatnya Pak Gubernur mengambil langkah bijak dan strategis. Salah satunya adalah dengan mengangkat tokoh dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kehidupan Beragama. Ini bukan hanya bentuk simbolik, tapi bagian dari upaya membangun perimbangan kebijakan, mencegah polarisasi, dan merawat harmoni antarumat,” ujar Marasabessy, yang juga dikenal aktif dalam isu-isu advokasi pedagang pasar dan sosial kemasyarakatan.
Menurutnya, kehadiran tokoh agama sebagai bagian dari tim ahli gubernur akan memperkuat komunikasi sosial dan mempersempit ruang salah tafsir terhadap kebijakan atau pernyataan publik pejabat daerah.
“Pemerintah harus hadir sebagai pengayom semua golongan, dan dalam konteks Maluku yang majemuk, suara-suara dari tokoh agama sangat penting untuk dijadikan masukan resmi dalam pengambilan keputusan publik,” tambahnya.
Marasabessy juga menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk memperuncing polemik, tetapi sebaliknya, sebagai jalan tengah yang produktif untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah provinsi.
“Kita tidak bisa terus membiarkan sentimen berkembang liar. Perlu afirmasi kebijakan yang adil. Salah satu bentuknya adalah pelibatan formal tokoh-tokoh agama sebagai mitra strategis dalam pemerintahan,” pungkasnya.
Seruan ini pun diharapkan menjadi bahan pertimbangan serius bagi Gubernur Maluku dalam menjaga stabilitas sosial dan memastikan setiap warga merasa diayomi dan dihargai dalam keberagaman.
