DOGMAMEDIA.ID Kamis, 29 Mei 2025, Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Sembilanbelas November Kolaka (PUSAKKO FH USN KOLAKA) sukses menyelenggarakan kajian perdana bertema “Hubungan Konstitusi dan Hak Asasi Manusia”.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai peran konstitusi dalam menjamin dan melindungi hak asasi manusia di Indonesia, serta dapat mendorong kesadaran kritis dan partisipasi aktif mahasiswa terkhusus Pengurus Pusakko Fakultas Hukum Universitas Sembilanbelas November Kolaka dalam mengawal penegakan HAM yang berlandaskan konstitusi, serta memperkuat budaya hukum yang demokratis dan berkeadilan di Indonesia.
Konstitusi bukan sekadar dokumen hukum, melainkan manifestasi dari konsensus nasional yang mengatur batasan kekuasaan negara serta menjamin hak-hak dasar warga negara. Sejak amandemen UUD 1945, khususnya melalui Pasal 28A hingga 28J, konstitusi Indonesia telah memperkuat perlindungan terhadap HAM, mencakup hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Kajian ini menghadirkan narasumber dari latar belakang akademisi, yang membahas mengenai hubungan Konstitusi dan HAM dalam konteks ketatanegaraan Indonesia. Diskusi ini mencakup mengenai hal dasar dari konstitusi dan bagaimana hak-hak asasi manusia yang di atur dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
“Harapan saya kepada seluruh pengurus PUSAKKO FH USN KOLAKA untuk selalu komitmen menjalankan roda organisasi, ini bukan menjadi akhir pertemuan kita melainkan menjadi awal perjalanan kita di PUSAKKO FH USN KOLAKA, Salam Konstitusi” Ungkap Muh. Saiful (Ketua Pusakko) dalam sambutan penutup.
