SALAH SATU TOKOH PEMUDA DUKUNG PENUH PROGRAM SAT LANTAS POLRESTABES MAKASSAR TERKAIT PELARANGAN PENGGUNAAN KNALPOT BRONG

Moh Lingga Ketua GPII PD Kota Makassar Sekaligus Wakil Sekretaris DPD KNPI Kota Makassar

MAKASSAR — Dukungan terhadap program Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar dalam menertibkan penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satunya datang dari tokoh pemuda Kota Makassar, Moh. Lingga, yang merupakan Ketua Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Pimpinan Daerah (PD) Kota Makassar sekaligus Wakil Sekretaris DPD KNPI Kota Makassar.Moh. Lingga menyampaikan dukungan penuh, baik secara pribadi maupun kelembagaan, terhadap langkah Satlantas Polrestabes Makassar dalam melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standard.

Menurutnya, penertiban tersebut tidak hanya berkaitan dengan ketertiban berlalu lintas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Makassar.

“Secara pribadi dan kelembagaan mendukung penuh program dari Satlantas Polrestabes Makassar tersebut. Selain daripada bagian mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, ini juga dapat menekan terjadinya gangguan Kamtibmas,” ungkap Moh. Lingga.

Ia menilai penggunaan knalpot tidak standard atau brong kerap dikaitkan dengan aktivitas kelompok atau geng motor yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Karena kita ketahui bersama bahwasanya geng motor itu identik dengan penggunaan knalpot yang tidak standard,”

lanjutnya.Moh. Lingga juga menilai langkah Kepolisian Lalu Lintas yang secara konsisten melakukan operasi terhadap penggunaan knalpot brong serta memberikan sanksi sesuai ketentuan dapat menjadi salah satu bentuk langkah mitigasi terhadap potensi terjadinya gangguan keamanan maupun tindak pidana.

“Apabila Kepolisian Lalu Lintas gencar melaksanakan operasi terhadap penggunaan knalpot brong dan memberikan sanksi yang tegas, seperti penahanan kendaraan selama tiga bulan, itu bisa menjadi salah satu langkah mitigasi terjadinya pelanggaran pidana,” tegasnya.

Ia berharap upaya penertiban tersebut dapat terus dilakukan secara konsisten dengan mengedepankan pendekatan yang profesional, humanis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menciptakan kondisi lalu lintas dan Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dukungan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menggunakan kendaraan sesuai standar serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Dengan adanya sinergi seluruh elemen, penertiban knalpot tidak standard diharapkan tidak hanya berdampak pada terciptanya ketertiban berlalu lintas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama menjaga Kota Makassar tetap aman, tertib, dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *