GERAK CEPAT, PERINTIS PRESISI DI PIMPIN KASAT SAMAPTA BACKUP POLSEK BUBARKAN TAWURAN DAN PULIHKAN HARKAMTIBMAS

DOGMAMEDIA.ID- Makassar – Satuan Samapta Polrestabes Makassar bergerak cepat membackup jajaran Polsek Panakkukang dalam membubarkan aksi tawuran yang terjadi di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Sabtu malam (1/8/2026).

Tindakan cepat tersebut dilakukan setelah Posko Makassar menerima laporan adanya bentrokan antara warga dengan sekelompok yang diduga kelompok motor. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Satuan Samapta Polrestabes Makassar, Kompol. Joko Pamungkas, S.Pd., M.Pd., langsung memimpin personel Unit Turjawali menuju lokasi guna membackup personel Polsek Panakkukang.

Setibanya di lokasi, personel Satuan Samapta bersama jajaran Polsek segera melakukan pengamanan area, membubarkan massa yang terlibat tawuran, serta melaksanakan penyisiran di sekitar lokasi untuk mengantisipasi potensi tindak pidana lanjutan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pemulihan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) agar kembali kondusif.

Kepala Satuan Samapta Polrestabes Makassar, Kompol. Joko Pamungkas, mengatakan pihaknya bergerak cepat begitu menerima informasi dari Posko Makassar mengenai adanya aksi tawuran di wilayah Kecamatan Panakkukang.

“Menerima laporan dari Posko Makassar terkait adanya kejadian tawuran, kami dari Satuan Samapta Polrestabes Makassar bergegas menuju lokasi yang dimaksud untuk membackup Polsek. Setibanya di lokasi kami melakukan pengamanan area serta penyisiran dalam rangka pemulihan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sejauh ini situasi sudah berangsur-angsur pulih,” tegas Kompol. Joko Pamungkas.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, satu unit sepeda motor yang diduga milik kelompok motor yang terlibat dalam penyerangan dilaporkan dibakar oleh massa di lokasi kejadian.

Berkat respons cepat personel gabungan, situasi di Jalan Urip Sumoharjo berhasil dikendalikan dan kembali kondusif. Kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *