DIGMAMEDIA.ID – AMBON — Penertiban pedagang di gedung baru Pasar Mardika kembali menuai sorotan. Ketua DPD IKAPPI Kota Ambon menilai bahwa proses yang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Maluku saat ini jauh dari prinsip tata kelola yang baik. Penertiban dilakukan tanpa solusi proaktif, tanpa sosialisasi berkala, dan tanpa kejelasan data pedagang yang seharusnya menjadi dasar utama kebijakan relokasi.
“Penertiban yang seharusnya menjadi proses transisi yang manusiawi, kini justru berubah menjadi sumber keresahan baru bagi pedagang,” ujar Ketua DPD IKAPPI Kota Ambon dalam pernyataan resminya, Minggu (4/8).
Menurut IKAPPI, banyak pedagang lama dan putra daerah yang telah berjualan bertahun-tahun justru tidak mendapat tempat di gedung baru, sementara sejumlah nama yang tidak dikenal justru dengan mudah mendapatkan lapak. Data penerima kios tidak pernah dipublikasikan secara transparan, bahkan tidak dapat diverifikasi oleh komunitas pedagang sendiri.
“Sejak awal muncul protes, kami di IKAPPI langsung turun mendata pedagang secara mandiri. Kami tahu siapa yang benar-benar berjualan di lapangan. Kami identifikasi persoalan dari akarnya, bukan dari atas meja,” tegasnya.
Kondisi ini diperparah dengan minimnya komunikasi dua arah antara pemerintah dan pedagang. Sosialisasi dilakukan sporadis, pendekatan yang digunakan masih sama dengan pola lama, bahkan setelah terjadi pergantian pejabat teknis dari kepala dinas ke pelaksana harian (Plh).
“Ganti orang, tapi polanya tetap. Pendekatannya tetap instruktif, tidak memahami dinamika lapangan, bahkan tidak memahami batas kewenangan sebagaimana diatur dalam UU Pemerintahan Daerah. Ini sangat disayangkan,” ujar Ketua IKAPPI Kota Ambon.
IKAPPI juga menegaskan bahwa mereka menolak keterlibatan oknum-oknum tidak resmi yang bertindak seolah memiliki kewenangan pengelolaan pasar.
“Kami IKAPPI tahu aturan. Kami tidak akan bertindak gegabah seperti oknum-oknum yang mengaku-ngaku punya kuasa, padahal tidak memiliki dasar hukum. Indonesia adalah negara hukum, segala fungsi pemerintah diatur dalam sistem yang sah. Apakah pemerintah sekarang senang memberikan kewenangan strategisnya kepada pihak yang bahkan tidak memiliki legalitas?”
Pedagang Takut Bersuara, IKAPPI Jadi Saluran Aspirasi
DPD IKAPPI Kota Ambon juga menyoroti bahwa mayoritas pedagang hari ini hidup dalam tekanan sosial dan psikologis. Mereka takut kehilangan tempat usaha bila menyampaikan kritik atau aspirasi secara terbuka, sehingga menjadikan IKAPPI sebagai tempat mereka mengadu.
“Jangan anggap pedagang bodoh. Mereka berasal dari berbagai latar pendidikan dan punya pemahaman. Mereka diam bukan karena tidak tahu, tapi karena takut. Dan kami IKAPPI akan terus berdiri sebagai penyambung suara mereka,” katanya.
IKAPPI: Kami Siap Bantu, Tapi Harus Libatkan Pedagang
IKAPPI Kota Ambon menegaskan bahwa mereka siap memberikan berbagai solusi terbaik untuk memastikan pemanfaatan gedung pasar baru berjalan optimal, dengan syarat pelibatan langsung para pedagang. Tanpa itu, pembangunan fisik hanya akan menjadi proyek mati tanpa jiwa.
“Gedung tidak akan hidup jika dikelola secara sepihak. Pemerintah harus membuka ruang diskusi yang sehat dan profesional. Jika tidak, kami tidak akan bergerak,” tutup Ketua DPD IKAPPI Kota Ambon.
